Pria Pencuri Kotak Amal di Masjid Al Muhajirin Atambua Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Penjara 7 Tahun

- 17 Februari 2022, 22:42 WIB
Pelaku pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Muhajirin Atambua Untuk Bayar Uang Kos, Pria ini Dibekuk di Kupang
Pelaku pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Muhajirin Atambua Untuk Bayar Uang Kos, Pria ini Dibekuk di Kupang /Vegal Manek/Media Kupang

Menurutnya, pelaku telah berulangkali melakukan aksinya bukan saja di masjid tetapi juga di pertokoan dan bahkan pernah ditembak dan dipenjarakan.

Kepada awak media pelaku pencurian berinisial NPW ini membenarkan dirinya telah mencuri sejumlah uang yang terisi di dalam kotak amal.

"Saya tidak tahu sejumlah uang yang terisi di dalam kotak amal itu tetapi uang tersebut juaatn yang ada di kotak itu. Tujuan saya curi untuk untuk membayar uang kost dan kebutuhan hidup lainnya," katanya. *** vegal

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah