Pengumuman Tenaga Kontrak Daerah di Belu Picu Penyegelan Sejumlah Fasilitas Negara Oleh Pemilik Lahan

- 5 Juni 2022, 19:10 WIB
Kantor Lurah Manumutin Kabupaten Belu disegel oleh salah satu ahli waris pemilik lahan Kantor Lurah Manumutin/ mediakupang.pikiran-rakyat.com/dok. pribadi
Kantor Lurah Manumutin Kabupaten Belu disegel oleh salah satu ahli waris pemilik lahan Kantor Lurah Manumutin/ mediakupang.pikiran-rakyat.com/dok. pribadi /

Pemilik lahan tersebut merasa kekecewa terhadap proses seleksi teko di Dinas Kesehatan Belu yang dilakukan di Kabupaten Belu.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Guru SD Negeri Oelbeba Kabupaten Kupang

Baca Juga: Foto ‘Mesra’ Puan Maharani dan Anies Baswedan Saat Menonton Balapan Formula E Curi Perhatian

Juhn Nai Buti, salah satu ahli waris pemilik lahan kantor lurah sekaligus salah satu mantan teko yang dikonfirmasi awak mediakupang.pikiran-rakyat.com melalui telephone Minggu, 5 Juni 2022 menyampaikan bahwa,

Saya melakukan penyegelan Kantor Lurah Manumutin ini sebagai bentuk protes saya  terhadap proses perekrutan teko yang menurut saya sangat tidak transparan  dan tidak profesional.

Pada saat penyegelan yang dilakukan, Juhn Nai Buti bersama kedua saudaranya yang bernama Roni Nai Buti dan Jimbo Laku. Penyegelan dilakukan pada hari Jumat, 3 Juni 2022 sekitar Jam 16.30 Wita.

Setelah penyegelan yang dilakukan di Kantor Manumutin bahwa belum ada respon dari Pemerintah itu sendiri.

Merasa sebagai seorang manusia yang punya etika, Juhn mengatakan setelah selesai melakukan penyegelan, Ia kemudian pergi kerumah Pak Lurah Manumutin dan memberitahukan kepada Pak Lurah bahwa kantor lurah manumutin sudah disegel.

Baca Juga: Terlibat Lakalantas Seorang Mantan Anggota DPRD TTU Dikabarkan Meninggal Dunia

Baca Juga: Usai Dimediasi Camat Lamaknen Selatan, Layanan Kesehatan Bagi Pasien di Puskesmas Nualain Belu Kembali Normal

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah