MEDIA KUPANG – Benny Chandra owner PT Benenai Permai akan dipanggil lagi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Nakertrans) kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemanggilan terhadap pemilik PT Benenai Permai ini berkaitan dengan sengketa hubungan industrial yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pihak Disnakertrans Belu telah memanggil Benny Chandra owner PT Benenai Permai, untuk menyelesaikan selisih dengan Antonio Dacruz, salah satu mantan karyawan di perusahaanya.
Baca Juga: Penganiayaan Guru Oleh Kepsek SD Negeri Oelbeba, Wakil Bupati Kupang: Saya Harap Dia Segera Dipecat
Baca Juga: Angkasa Pura Support Bantah PHK 14 Orang Pekerja Karena Tolak Pembayaran THR
Namun surat panggilan klarifikasi yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin 6 Juni 2022, tidak diindahkan oleh salah oknum pengusaha di Kabupaten Belu tersebut.
Akibatnya proses mediasi antara para pihak yang berselih tidak bisa dilaksanakan oleh pihak berwenang di Disnaker Belu.
Mengutip Okntt.pikiran-rakyat.com, Benny Chandra selaku pemilik PT Benenai Permai mangkir dari panggilan klarifikasi atas selisih dengan Antonio Dacruz, karyawan pada SPBU Naresa yang diberhentikan Benny Chandra beberapa waktu lalu.