MEDIA KUPANG – Alexander Niti, Kepala SD Negeri Oelbeba, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman hingga bisa dipecat.
Dugaan tindak kriminal penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah satu staf pendidik di sekolah tersebut dikecam Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.
“Saya harapkan proses hukum bisa berjalan dengan baik, kalau memang terbukti Kepala Sekolah itu bersalah, saya harapkan dia harus segera dipecat," ujar Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dikutip mediakupang.pikiran-rakyat.com dari victorynews.id.
Baca Juga: Angkasa Pura Support Bantah PHK 14 Orang Pekerja Karena Tolak Pembayaran THR
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, kepada victorynews.id, di ruang kerjanya, Senin 6 Juni 2022, menyangkan sikap pimpinan SD Negeri Oelbeba tersebut.
Menurtut Jerry Manafe, tindakan yang diambil oleh Kepala SD Negeri Oelbeba itu perlu mendapat tindakan tegas.
Pasalnya perbuatan Kepala SD Negeri Oelbeba itu dinilai telah mencoreng citra dunia pendidikan Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada! Selatan Sumba-Sabu Berpotensi Terjadi Gelombang Laut Sangat Tinggi
"Saya selaku Wakil Bupati Kupang, melihat video yang viral itu dengan memakai Baju ASN, saya sangat kecewa dan sangat tidak bisa menerima hal ini. Untuk itu masalah ini sudah masuk ke ranah Polisi,” katanya.