Diduga Curang, Panitia Lelang Unit Layanan PBJ Kabupaten Belu Dilaporkan ke Polda NTT

- 19 Juli 2022, 14:27 WIB
Ilustrai Pengaduan Karena Curang
Ilustrai Pengaduan Karena Curang /Miju/Pixabay

MEDIA KUPANG - Pembangunan Bronjong jalan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Belu diduga sarat masalah.

Hal ini karena ada dugaan proses pelelangan proyek pembangunan bronjong dinilai tidak fair karena panitia lelang menggugurkan salah satu peserta lelang tidak sesuai aturan.

Peserta lelang proyek yang tidak puas tersebut yaitu CV Internasional dibawah pimpinan Direktur Max Martin Vilson Sinlae.

Karena ketikapuasan tersebut, Max Martin Vilson Sinlae selaku Direktur CV Internasional kemudian melaporkan Panitia tender Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Belu ke Polda NTT pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia dan Timor Leste Sepakat Teken MOU, Sektor Pertanian, Perhubungan hingga Perdagangan

Dilansir Media Kupang dari OkeNTT.Pikiran-Rakyat.com, Selasa 19 Juli 2022,  Max menyampaikan bahwa panitia tender hanya mencari-cari kesalahan CV International demi memenangkan perusahaan tertentu yang diduga sudah ditetapkan sebelumnya.

Max menjelaskannya, CV. Internasional mengikuti proses tender tiga paket pekerjaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu melalui Unit Layanan Pengadaan(ULP) Barang dan Jasa.

Ketiga paket proyek dimaksud yakni, pekerjaan Rekonstruksi Pengendalian Banjir Kali Kenebibi Desa Kenebibi dengan nilai HPS Rp3.839.157.000, pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Sungai Lakafehan Desa Dualaus dengan nilai HPS Rp5.066.829.000 dan pekerjaan Rekonstruksi Pengaman Sungai Baukama Desa Bauho dengan nilai HPS Rp6.332.338.000.

Dari hasil evaluasi proses tender yang dilakukan Pokja yang ditayangkan pada 8 Juni 2022 melalui LPSE Kabupaten Belu, CV. Internasional dinyatakan gugur.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: OKE NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x