Diduga Curang, Panitia Lelang Unit Layanan PBJ Kabupaten Belu Dilaporkan ke Polda NTT

- 19 Juli 2022, 14:27 WIB
Ilustrai Pengaduan Karena Curang
Ilustrai Pengaduan Karena Curang /Miju/Pixabay

Untuk itu sebagai anggota masyarakat dan pelaku usaha yang menjunjung tinggi dan mendukung terselenggaranya aspek transparansi dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, Max membuat laporan polisi ke Polda NTT tertanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Selasa 19 Juli 2022, Pisces Penuh Kebahagiaan dan Energi Positif

Max meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi atas dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi sehingga ia sebagai masyarakat yang merasa dirugikan benar-benar memiliki sandaran apabila mengalami perlakuan tidak adil oleh oknum atau pihak lain.

Kiranya dengan investigasi ini dapat membuktikan kebenaran yang sebenar-benarnya sehingga kejadian-kejadian yang merugikan dirinya diharapkan tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Belu, Vinsen Dalung yang dikonfirmasi OkeNTT.Pikiran Rakyat mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan jawaban terhaddap sanggahan yang diajukan CV Internasional kepada Pokja ULP kabupaten Belu.

Ditanya soal langkah hukum yang dilakukan CV Internasional, Vinsen mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dihargai.

“Itu tidak masalah. Namanya pengaduan masyarakat kita hargai. Silahkan saja kemudian kalau soal sanggahan harus ada prosedur yang harus dilalui. Dan sebenarnya kemarin kita sudah beri jawaban,” jelas Vinsen.***

Diskalimer : Artikel ini telah tayang di OkeNTT.com

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: OKE NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah