Diringkus Buser Polres Belu, Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Pencurian Motor Wartawati RRI Atambua

- 20 Juli 2022, 23:13 WIB
Pelaku pencurian motor diringkus Buser Polres Belu
Pelaku pencurian motor diringkus Buser Polres Belu /Vegal Manek/Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - Terduga pelaku pencurian sepeda motor milik wartawati RRI Atambua kini telah diamankan di Mapolres Belu.

Terduga pelaku yang bernama AB adalah warga Salore, Kecamatan Kakuluk Mesak diamankan Unit Buser Polres Belu dipimpin Brigpol Naris Nuwe di kediamannya, Rabu 20 Juli 2022 malam.

Baca Juga: 45 Hari Hilang, Sepeda Motor RRI Atambua Ditemukan, Begini Nasib Pelakunya

Tim Buser Polres Belu, Brigpol Naris Nuwe kepada media ini menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya dan sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

"Pelaku bernama Alfonsius Bere umur 27 tahun, Pelaku sementara sudah diamankan di Polres Belu," Brigpol Naris.

Mengenai motif pelaku, Brigpol Naris mengatakan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik namun dari pengakuan pelaku, motor itu dicurinya akan dijual dan uangnya untuk foya-foya.

"Dia katanya mau jual dan uangnya pakai senang-senang," ujar Brigpol Naris.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Sangat Menyenangkan untuk Merawat Bayi, Sagitarius Humoris

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Yulamlam yang dikonfirmasi media ini, Rabu 20 Juli Malam membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah