"Kita sangat dan sangat mencintai masyarakat, sehingga seperti bantuan yang dapat dibantu oleh pemerintah yang bermanfaatnya untuk memenuhi kekurangan dalam kebutuhan hidup seperti uang BLT atau BST. Justru bantuan itu tidak digunakan untuk kebutuhan hidup maka dibutuhkan untuk judi. Jadi untuk pemerintah khusus Kecamatan Raimanuk, pak camat, Pak Kapolsek agar hentikan aktivitas judi yang ada di wilayah Raimanuk sebelum ketahuan," ujarnya.
Kapolsek Raimanuk, IPDA Ilmudin yang dikonfirmasi media ini di kediamannya pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 menjelaskan judi di wilayah hukum Polsek Raimanuk telah dihentikan dan dirinya memerintahkan anggota untuk memantau secara intensif.
Sesuai dengan pernyataan Kapolri, Kapolsek Raiamnuk mengatakan akan siap mengontrol semua aktivitas judi yang berada di wilayah kecamatan Raimanuk.
"Ini perintah Kapolri jadi wajib untuk diberantas," tegasnya. *** Vegal Manek