" untuk perkembangan pagi ini sudah 15 orang pengajuan permohonan pembuat dokumen perjalanan, kita akan lihat perkembangan selanjutnya,"terangnya.
Saat ini, kata Halim, Pelayanan Dokumen Keimigrasian pada Mall Pelayanan Publik Atambua dapat berjalan dengan baik seusai dengan SOP Pelayanan Keimigrasian dengan memperhatikan kendala-kendala pada sistem keimigrasian untuk ditindaklanjuti.
Sementara ini, jelas Halim, perpindahan sementara waktu selama rehab yakni, bidang fasilitatif dan substantif lainnya akan pindah dari Kanim Atambua Jl. Marsda Adi Sucipto no. 8, Manumutin Kab Belu ke gedung KKP Motaain (Kantor Kesehatan Pelabuhan Motaain) yg beralamat di Jl Raya Heliwen, Desa Kabuna, Kec Kakuluk Mesak Kab Belu (NTT) yg direncanakan awal April 2023.***