"Karena kasus ini sudah sampai ke pihak kepolisan Polres Belu maka saya secara tegas kasus ini ditindak tegas oleh pihak kepolisan. Jika tidak diindahkan maka secara terpaksa saya mengadu ke Polda NTT untuk mengambil alih," tambahnya.
Anggota DPRD Belu, Aprianus Hale (AH) yang dikonfirmasi ini media ini menegaskan bahwa tudingan dari Putra Dapatalu itu tidak benar dan masuk kategori fitnah.
"Jadi begini saya menanggapi terkait dengan keterangan om Vandem dan kakaknya yang sudah terlebih dahulu kepada media karena bisa saja ini dikategori hoaks karena informasi sesat dan fitnah," katanya melalui whatsapp, Jumat 13 Oktober 2023. *** Vhegal Manek