MEDIA KUPANG - Putra Dapatalu, salah satu pengacara di Kabupaten Belu bakal berurusan hukum di Polisi.
Putra bakal dilaporkan ke polisi buntut tudingan bahwa Anggota DPRD Belu, Aprianus Hale (AH) membekingi aksi pemukulan terhadap Vandem.
Kepada media ini, Jumat 13 Oktober 2023, Aprianus menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap Putra karena telah menyebarkan berita bohong, sesat dan fitnah terhadap dirinya.
Baca Juga: Vandem Dipukul OTK di Pesta, Oknum Caleg ini Sebut Nama Anggota DPRD Belu, AH ; Itu Fitnah
"Saya akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan nara sumber yang memberikan rilis atas nama Putra Dapatalu karena memberikan keterangan palsu, memberikan berita bohong dan fitnah karena semua yang terjadi tidak sesuai dengan realitas yang ada di lapangan," tegas Aprianus.
Sebelumnya diberitakan, Vandem (Bukan sang aktor film laga Jean Claude Van Damme, red) dipukul orang tak dikenal (OTK) saat menghadiri sebuah pesta nikah di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Kamis 5 Oktober 2023 lalu.
Vandem dipukul oleh OTK yang diduga ingin mengacau di pesta tersebut. Usai dipukul, Vandem lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Baca Juga: Teken MoU dengan Bawaslu Belu, Pena Batas RI-RDTL Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada
Terhadap kasus pemukulan yang dialami Vandem, pihak keluarga tidak menerima baik dan meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut.
Meski tidak mengenal pelaku pemukulan, keluarga korban menyebut nama salah satu anggota DPRD Belu sebagai orang yang membekingi aksi pemukulan itu.