MEDIA KUPANG - Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan ( Pena Batas ) RI-RDTL siap mengawasi tahapan Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun yang sama.
Keikutsertaan Pena Batas RI-RDTL untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan pilkada ini adalah salah satu poin dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu.
Baca Juga: Warga Perbatasan RI-RDTL Kesulitan Air Bersih Gegara Pekerjaan Proyek Jalan di Desa Sisi Fatuberal
Penandatangan MoU tersebut dilakukan pelaksana harian (plh) Ketua Bawaslu Belu, Christafora Fernandez dan Ketua Pena Batas RI-RDTL, Yansen Bau dalam kegiatan Media Gathering di Balili Coffee Atambua, Kamis 12 Oktober 2023 sore.
Selain ikut mengawasi tahapan pemilu 2024 dan pilkada, ada sejumlah tugas Pena Batas RI-RDTL maupun Bawaslu Belu yang termuat dalam MoU tersebut yakni :
Baca Juga: Oknum Anggota TNI Nyaris Adu Jotos dengan Polisi di Sikka NTT, Ternyata ini Alasannya
Bawaslu Belu akan melaksanakan tugas:
a. Melakukan penguatan kapasitas khususnya yang berkaitan dengan pengawasan partisipatif;
b. Menerima laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dari PARA PIHAK;