Ancam 'Bungkus' Polisi, Oknum Kades di Sikka Diringkus Tim Polres

16 April 2021, 10:48 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, Iptu. Wahyu Agha Ari Septyan /Media Kupang/Eryck S.

MEDIA KUPANG - Diduga mabuk dan mengancam polisi, oknum Kepala Desa (Kades) Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kabupaten Sikka berinisial JW, akhirnya diringkus oleh tim gabungan Polres Sikka. 

Peristiwa itu bermula ketika Kapolsek Nelle, Iptu. I Putu Sumardi, SH bersama Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Nelle melaksanakan patroli protokoler kesehatan (prokes) dan himbauan kepada warga masyarakat desa yang tengah menggelar acara syukuran Komuni Suci Pertama di wilayah Paroki Nelle, pada Rabu, 14 April 2021 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, Iptu. Wahyu Agha Ari Septyan ketika dikonfirmasi media ini, pada Kamis, 15 April 2021, membenarkan peristiwa itu.

Baca Juga: Lagi, GMNI Flotim Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Adonara dan Lembata

Menurut Iptu. Wahyu Agha, oknum kades berinisial JW tersebut telah melontarkan ancaman dan penghinaan terhadap institusi kepolisian karena diduga mabuk akibat meneguk minuman minuman keras (miras), ketika Kapolsek Nelle bersama Tim Satgas COVID-19 memberikan himbauan kepada salah satu rumah warga di Dusun Enak, Desa Nelle Urung, yang sedang menggelar syukuran Komuni Suci Pertama.

"Saat Kapolsek Nelle bersama Tim Satgas COVID-19 memberikan himbauan itu, tiba-tiba ada terikan dari dalam tenda bahwa, "matikan lampu, pencar dan bungkus mereka". Kemudian lampu di dalam tenda tersebut dimatikan," terangnya.

Lanjut Iptu. Wahyu Agha, Kapolsek bersama Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Nelle kemudian menyampaikan agar lampu segera dinyalakan. Setelah lampu dinyalakan kembali, Kapolsek menyampaikan tujuan pihaknya ditempat itu.

Baca Juga: Selamatkan Uang Negara, JPN Kejari Kalabahi Tunggu Banding

Namun, JW (Kades Nelle Urung) tidak menerimanya dengan baik dan sambil menunjuk tangannya kepada Kapolsek Nelle, dia mengeluarkan kata-kata bahwa, "kau siapa, kau bodok dan saya ini penguasa di wilayah ini sebagai Kepala Desa. Kau macam-macam, kami bungkus kau dan anggotamu disini. Kami lakukan acara ini ada Surat Izin Keramaian dari Desa Nelle Urung".

Iptu. Wahyu Agha menambahkan, melihat situasi yang demikian memanas dan tidak kondusif, Kapolsek Nelle akhirnya meminta bantuan kepada pihak Polres Sikka, menyusul kelakuan brutal dari oknum JW.

Menyikapi permintaan dari Kapolsek itu, pihak Polres Sikka dibawah pimpinan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Shabara serta Kasat Intel, langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya dilakukan negosisasi dan himbauan terhadap tuan rumah yang menyelenggarakan hajatan tersebut.

Baca Juga: PMKRI Alor Hibur Ratusan Anak Waisika Terdampak Badai Seroja

"Tiba di TKP, kami memberikan imbauan kepada tuan rumah yang melaksanakan hajatan itu, namun JW dan salah satu warga atas nama Yarno melakukan perdebatan dan upaya perlawanan. Sehingga keduanya diamankan ke Polres Sikka guna meredam situasi dan warga lain tidak terprovokasi dengan apa yang disampaikan oleh kedua orang tersebut, sekaligus untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Iptu. Wahyu Agha menjelaskan, atas kejadian itu, Kapolsek Nelle telah membuatkan dua Laporan Polisi (LP) yakni, tindakan penghinaan terhadap institusi Polri, yang diatur dalam pasal 207 KUHAP, serta laporan terkait karantina dan wabah penyakit menular.***

Editor: Eryck S

Tags

Terkini

Terpopuler