Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Gagal Temui Anggota Dewan, Puluhan Aktivis PMKRI Segel Kantor DPRD Ende

16 Juni 2021, 18:21 WIB
Puluhan Aktivis PMKRI Ende saat melakukan aksi unjuk rasa di sepanjang jalan menuju Kantor DPRD dan Kantor Bupati Ende /Foto : istimewa

 

MEDIA KUPANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Yohanes Don Bosco Cabang Ende, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Ende dan juga Kantor Bupati Ende, pada Rabu, 16 Juni 2021.

Dalam orasinya sepanjang jalan menuju Jalan Eltari, para aktivis tersebut, meminta Pemda Kabupaten Ende agar menyampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik terkait pengelolaan Dana COVID-19 senilai Rp70 Milyar.

Setelah tiba di Jalan Eltari, massa lalu mendatangi Kantor DPRD Ende. Disana, mereka ingin menyampaikan aspirasinya dan mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Ende terhadap angggran tersebut.

Baca Juga: Selama Tahun 2021, Polri Telah Mengungkap 19.299 Kasus Narkoba dan Amankan 24.878 Tersangka

Para aktivis PMKRI Ende itu pun, akhirnya diizinkan masuk ke dalam ruangan untuk berdiskusi bersama Anggota DPRD Ende.

Namun sayangnya, tak satu pun Anggota DPRD Ende yang datang menemui mereka. Sehingga, puluhan masa aksi itu nekad untuk melakukan penyegelan terhadap Kantor DPRD Ende.

"Kami kecewa, semestinya hari ini kami ketemu dengan wakil kami untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi yang kami dapati hanyalah gedung kosong," kata salah massa aksi, Rian Laka Ma'u, saat melakukan penyegelan itu.

Massa aksi dari PMKRI Ende ketika menyegel Kantor DPRD Ende Foto : istimewa

Dirinya pun bahkan dengan lantang mempertanyakan keberadaan Wakil Rakyat Kabupaten Ende, ketika masyarakatnya datang menyampaikan aspirasi.

Senada, Ketua PMKRI Cabang Ende, Oktavianus Erikson Rome mengungkapkan, secara kelembagaan, pihaknya merasa sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD yang tidak berada di kantor, pada saat jam kerja.

"Ini adalah contoh kurang baik yang dipertontonkan oleh anggota DPRD Ende kepada masyarakatnya," jelasnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tegaskan, Tak Ada Agama yang Ajarkan Ekstrimisme dan Terorisme

Sesungguhnya, lanjut Oktavianus, ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, semestinya seluruh anggota DPRD harus berada di kantor untuk mendengarkan aspirasi masyarakat itu.

"Kami dari PMKRI Ende sangat menyesalkan kejadian ini. Sehingga, sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap anggota DPRD Ende, maka kami menyegel kantor DPRD ini," tegasnya.

Usai menyegel Kantor DPRD Ende, massa pun kemudian bergerak lagi dan kembali melakukan aksi unjuk rasa menuju Kantor Bupati Ende.***

 

Editor: Eryck S

Tags

Terkini

Terpopuler