Polda NTT Bongkar Kasus Eksploitasi Anak pada Beberapa Pub di Kota Maumere

- 16 Juni 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi kasus eksploitasi anak
Ilustrasi kasus eksploitasi anak /Pixabay

MEDIA KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) NTT, membongkar kasus eksploitasi anak yang berada pada beberapa Pub di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Jajaran Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, melakukan kegiatan operasi pada beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sikka dan berhasil menemukan sejumlah anak yang merupakan pekerja Pub, pada Senin, 14 Juni 2021.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. pun membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Kelompok Paduan Suara Sant Jose Choir, Dikukuhkan Saat Hari Jadinya yang Ketiga

Kombes Pol. Rishian menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilakukan itu dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak pada beberapa tempat hiburan malam di Kota Maumere.

"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni, Pub L, Pub S, Pub B dan Pub Sh. Dari keempat tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 orang anak yang berusia dibawah umur sebanyak 17 orang," terangnya, pada Selasa, 15 Juni 2021, dilansir dari Tribata News NTT

Menurut Kombes Pol. Rishian, kegiatan yang dipimpin oleh Panit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Akp Ricky Dailly ini, merupakan tindak lanjut sebab laporan dan informasi terkait beberapa Pub itu.

Baca Juga: Tinggalkan KISS Secara Online, EMA Menuju Kursi Pimpinan BEM Unipa Indonesia

Bahwasanya, pada tempat-tempat hiburan malam di seputaran kota Maumere, mempekerjakan anak-anak dibawah umur.

Halaman:

Editor: Eryck S

Sumber: Tribata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x