Polda NTT Bongkar Kasus Eksploitasi Anak pada Beberapa Pub di Kota Maumere

- 16 Juni 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi kasus eksploitasi anak
Ilustrasi kasus eksploitasi anak /Pixabay

"Atas informasi itu, anggota kami langsung mendatangi beberapa Pub tersebut. Dan betul menemukan kebenaran bahwa, ada anak-anak dibawah umur yang dipekerjakan," jelasnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa, saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Pelaku usaha Pub juga melanggar pasal 88 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang dugaan pidana eksploitasi terhadap anak.***

 

Halaman:

Editor: Eryck S

Sumber: Tribata News NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah