MEDIA KUPANG - Perilaku tidak terpuji dari Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, yang menyebut GMNI Sikka "Teriak-Teriak Seperti Babi" akhirnya berbuntut panjang.
Geram dengan perkataan itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka kemudian mengadukan Yoseph Karmianto Eri kepada pihak Kepolisian, pada Jumat, 10 September 2021.
Ketua GMNI Sikka, Alvinus Lalong Ganggung akhirnya membuat Surat Pengaduan kepada Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin, S.I.K., M.H.
Baca Juga: Dihadapan Yudikatif, Emi Nomleni, Janganlah Teman yang Berpesta Kami Mencuci Piring
Didampingi Sekretaris, Mario Oscar Carmelos dan beberapa anggota GMNI Sikka lainnya, mereka mendatangi Mapolres Sikka dan diterima di Ruangan SPKT sekitar pukul 13.40 WITA.
Alvin, sapaan akrab Ketua GMNI Sikka mengatakan, pihaknya mengadukan Yoseph Karmianto Eri ke Polres Sikka, atas dugaan tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik organisasi GMNI dalam aksi damai yang terjadi di Kantor DPRD Sikka, pada Kamis, 9 September 2021.
Yang mana, lanjut Alvin, telah mengakibatkan tercorengnya harkat dan martabat organisasi GMNI secara nasional.
Baca Juga: Aksi Demo GMNI Sikka Berujung Ricuh, Usai Dikatai 'Babi' oleh Wakil Ketua DPRD Sikka
"GMNI secara nasional sangat tersinggung dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sikka. Sehingga, kami memandang pernyataan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik organisasi GMNI," tegasnya.