MEDIA KUPANG – Dituduh meneriakkan kata ‘Sambo’ kepada anggota Satlantas Polres Sikka, Flores NTT, beberapa calon pastor dan biarawan, yaitu frater dan bruder dari Serikat Sabda Allah (SVD) Ledalero, diduga mendapat perlakuan kurang etis.
Hal itu terjadi pada Kamis, 29 September 2022, ketika sejumlah frater dan bruder bersama beberapa karyawan pulang berbelanja. Di perjalanan di Kota Maumere, mereka mendapati anggota Satlantas Polres Sikka yang sedang bertugas.
Diinformasikan, para frater dan bruder diduga menyerukan kata ‘Sambo’, ditujukan kepada aparat Satlantas Polres Sikka. Akibatnya, mereka ditahan dan diinterogasi.
Baca Juga: 1000 Sasando, Pekerjaan Rumah bagi Bumi Congka Sae
Peristiwa itu diungkapkan salah satu anggota SVD, Bruder Legi Oki yang juga ikut berbelanja pada kesempatan itu. Ia mengatakan, tuduhan itu tidak benar.
“Kami sempat ditahan polisi dan diinterogasi karena mereka bilang kami teriaki kata Sambo saat pulang belanja. Tapi kami pastikan bahwa tuduhan itu tidak benar,” katanya sebagaimana dilansir Vox Timor.
Lebih lanjut, kata Bruder Legi, tuduhan dari aparat Satlantas Polres Sikka tidak realistis. “Kami pastikan bahwa tidak ada yang teriak. Mereka tidak ada bukti yang kuat.”
Diketahui, para frater dan bruder serta beberapa beberapa karyawan Ledalero, dibuntut tiga aparat Satlantas Polres Sikka hingga ke biara di Ledalero. Dengan mengendarai mobil polisi, mereka ingin meminta keterangan lebih lanjut.
Ketika tiba di Ledalero, tiga aparat itu dijamu oleh Pastor Rektor Frans Ceunfin, SVD, Pastor Vande Raring, SVD, dan Pastor Yanuarius Lobo, SVD. Hadir dalam kesempatan itu juga, para frater, bruder, dan karyawan yang dituduh menyerukan kata ‘Sambo’.