Ironi Pembela HAM: Keluarga Diteror, Adik Perempuan Dua Kali Diculik Malah Pelaku Belum Tertangkap

- 30 September 2022, 23:35 WIB
Ilustrasi penculikan yang menimpa AFGD
Ilustrasi penculikan yang menimpa AFGD /Pixabay

TW kembali ke rumah. Anaknya tidak berada di rumah tetangga. Saat di halaman rumah, TW mengenali sandal dan gelang milik putrinya dalam keadaan putus. Bekas seretan kaki terpampang jelas di matanya. Ia mahfum, putrinya diculik untuk kedua kalinya. TW bergegas memberitahukan pada suami dan para tetangga mengenai anaknya yang hilang lagi. Ia juga mengabarkan kehilangan putrinya pada saudara lelakinya, Greg Daeng via telepon.

Mengadu pada polisi adalah jalan yang ditempuhnya. TW bersama salah seorang tetangganya ES, kembali melapor ke Polres Nagekeo mengenai anaknya yang hilang, pada pukul 07.21 WITA. Pihak kepolisian menindaklanjuti dengan mengerahkan personelnya sebanyak 6 orang untuk melakukan pencarian keberadaan AGFD. Keluarga dan tetangga turut serta dalam pencarian.

Awalnya lokasi pencarian berkisar pada wilayah Kelurahan Danga. Selanjutnya menuju ke lokasi yang disebutkan di dalam surat gelap yang dikirimkan pada tanggal 26 Agustus 2022.
Proses pencarian berlangsung selama dua jam mulai dari pukul 08:00-10:00 WITA. Keluarga, tetangga, aparat kepolisian secara bergantian mengitari bukit yang berada di belakang kantor Bupati Nagekeo. Nihil. Jejak AGFD tidak ditemukan sama sekali.

Dalam proses pencarian, seorang anggota polisi yang ikut dalam pencarian, menemukan AGFD di atas puncak bukit yang berada di belakang kantor Bupati Nagekeo pada pukul 10.06 WITA. Padahal sebelumnya, areal itu sudah dilewati dan disisir oleh putra kedua TW, tapi tidak ada yang ditemukannya. Giliran polisi yang mencari langsung ketemu. Janggal. Aneh.

AGFD berada dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri ketika ditemukan. Pada bagian kepalanya terdapat beberapa luka gores seperti bekas seretan. Ia lalu dibawa oleh polisi bersama ayah dan ibunya ke RSUD Aeramo untuk dirawat dan visum. Kini, hasil visum et repertum kali kedua sudah dipegang oleh pihak kepolisian.

Setelah siuman, AGFD merasa takut dan tidak mau bicara ketika diajak bicara. Setelah beberapa saat, pihak rumah sakit memperbolehkan AGFD dibawa pulang, meski belum bisa berkomunikasi. Ia masih trauma berat.

4 September 2022, TW kembali mendatangi Polres Nagekeo untuk membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi (Nomor LP: STPL/79/IX/2022/SPKT B/Res Nagekeo/POLDA NTT). Ini dilakukan karena pada 29 Agustus 2022 keluarga tidak sempat membuat laporan polisi (LP). Keluarga masih fokus pada pencarian dan pemulihan AGFD.

Kepada TW, Polres Nagekeo memberitahukan akan melakukan panggilan susulan untuk pengambilan keterangan sebagai saksi pelapor. Keterangan TW sebagai saksi pelapor, diambil oleh Polres Nagekeo pada 16 September 2022. Adapun surat panggilan pemeriksaan polisi bernomor: S.Pgl/702/IX/2022/Reskrim.

Suami TW atau MYR juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan di kepolisian. Namun karena terkendala waktu, Polres Nagekeo menunda proses pemeriksaan dengan surat panggilan yang akan dikirim terpisah.

Sampai detik ini, keluarga masih menunggu itikad baik pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penculikan. Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan aktor intelektual di balik penculikan tersebut***

Halaman:

Editor: Ardy Milik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x