Korupsi Dana Desa, 9 Kades di TTU Masuk Bui, 2 Sedang Proses

- 7 April 2022, 11:17 WIB
Korupsi dana desa
Korupsi dana desa /Pikiran Rakyat/

10. Marselinus Sanan, Kades Letneo Selatan (Pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan, UP Rp 1.060.270.223 subsider 1 tahun 6 Bulan penjara).

11.Arnoldus Nau Bana, Kades Akomi

12. Yulius Kolo, Kades Banain B

Dua nama terakhir masih berstatus sebagai terdakwa karena masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.***

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Warta Sasando


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah