Ira Ua Beberkan Penyebab Dirinya Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak karena Hal Ini

- 7 Mei 2022, 01:11 WIB
I alias Ira Ua
I alias Ira Ua /Facebook @kacung coklat/

MEDIA KUPANG - IU alias Ira Ua telah turut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian menyusul suaminya RB atau Randy yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang belu lama ini.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, I diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.

“Berdasarkan bukti permulaan awal, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dan menetapkan seseorang tersangka berinisial I. Sementara masih dalam proses pengembangan lagi,” kata Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Awas, Berikut Ini Ciri - ciri Wanita Gemar Selingkuh Menurut Primbon Jawa

Pasca penetapan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, I alias Ira Ua yang selama ini bungkam, secara mengejutkan mulai buka suara.

Kepada Digtara, Jumat 6 April 2022 sebagaimana dilansir Media Kupang Sabtu 7 April 2022, Ira mengaku selama ini bungkam karena tekanan beban yang begitu besar dihadapi dirinya dan segenap keluarga besarnya.

“Selama ini saya diam karena hal ini jujur adalah pukulan yang hebat untuk keluarga
saya dan suami. Saya dalam keadaan bingung harus menerima keadaan suami yang ternyata
menjadi tersangka dan mengakui tindakan yang dia lakukan dan tekanan publik yang luar
biasa menuduh saya (terlibat). Saya memutuskan untuk menghargai pihak berwenang bekerja karena saya yakin apabila polisi bekerja secara profesional pada akhirnya semua akan tahu kebenarannya,” jelas Ira

“Saya tidak pernah berniat jahat dan ikut serta dalam peristiwa ini maka saya sangat yakin saya tidak akan dikriminalisasi,” tambahnya.

Selain itu, Ia juga menyebutkan kalau berkas perkara ini telah digelar di markas besar kepolisian RI tanggal 4 Februari 2022 dan ditetapkan tersangka tunggal.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: digtara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x