Saat memasuki rumah, dia melihat korban sudah tidak bernyawa dengan seutas nilon warna biru yang sudah terikat pada koseng pintu kamar dan leher korban.
Atas kejadian tersebut anak korban Fernandes Taopan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada beberapa orang warga untuk bersama-sama ke TKP.
Dari hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Sonraen, pada tubuh korban terdapat luka pada leher korban akibat lilitan tali.
Menurut pengakuan istri korban bahwa selama ini korban tidak mempunyai riwayat penyakit.
"Istri dan keluarga korban pun menerima kematian korban (suami) sebagai musibah dan bersedia menandatangani BA Penolakan Autopsi," ujarnya. *** (Yapi Manuleus/Victorynews)