Kronologi Pria di Timor Tewas Tergantung Jelang Urusan Adat Anaknya Persunting Wanita Idaman

- 9 Juli 2022, 22:44 WIB
Ilustrasi Tali Nilon
Ilustrasi Tali Nilon /Ryohan B/Pixabay

Baca Juga: Satgas Wajibkan Booster untuk Pelaku Perjalanan, Progres Vaksin 3 Covid 19 baru 18,53 Persen

Kronologi kejadiannya disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi Darmawan Aditya, pada Sabtu 9 Juli 2022 sore.

Menurut Iptu Lufthi Darmawan, kejadian gantung diri itu bermula pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.

Saat itu, korban bersama istrinya, yakni Afia Yemi Taopan Amtiran bersama ketiga anaknya yakni Jesua Taopan, Fernandes Taopan, dan Jemris Taopan bersama-sama di rumah.

Sekitar pukul 11.00 Wita anak kedua korban yakni Fernandes Taopan berpamitan kepada korban dan ibunya untuk pergi kerja membantu kakaknya.

Kemudian pada pukul 12.00 Wita anak pertama Jesua Taopan berpamitan juga kepada kakeknya di kampung Knenes.

Sekitar pukul 13.00 Wita istri korban bersama anak bungsu mereka yakni Jemris Taopan memberitahu kepada korban untuk pergi ke kebun untuk memetik buah pepaya sebagai persiapan urusan adat anak korban yakni Fernandes Taopan.

Urusan adat itu akan berlangsung pada Sabtu 9 Juli 2022 di rumah mempelai perempuan di Desa Sonraen.

Baca Juga: SAH, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pelaku Perjalanan Wajib Booster, Masker Lapis 3

Pada pukul 16.00 Wita anak kedua korban yakni Fernandes Taopan pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di samping kiri rumah lalu berjalan menuju pintu belakang dan langsung membuka pintu dengan maksud memadamkan lampu di dalam rumah.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Victorynews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah