Kronologi Pria di Timor Tewas Tergantung Jelang Urusan Adat Anaknya Persunting Wanita Idaman

- 9 Juli 2022, 22:44 WIB
Ilustrasi Tali Nilon
Ilustrasi Tali Nilon /Ryohan B/Pixabay

MEDIA KUPANG - Orang tua mana yang tak gembira dan senang ketika anak-anaknya akan membangun rumah tangga baru.

Baik orang tua dari pihak laki-laki maupun perempuan tentunya senang dan bergembira melakukan berbagai persiapan untuk menyambut hari bahagia anak mereka.

Mulai dari urusan adat sampai persiapan jelang pernikahan pasti dilalui dengan riang gembira.

Baca Juga: Libur Idul Adha 2022, Putusan Kementerian Agama Beda dengan SKB 3 Menteri

Namun yang terjadi di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berbeda.

Bukanlah suasana gembira yang dirasakan, malah kabar duka yang datang menimpa salah satu keluarga di Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan.

Seorang pria (KT) malah ditemukan tak bernyawa jelang urusan adat anak lelakinya yang akan mempersunting wanita idamannya dari desa tetangga.

Kuat dugaan KT mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri.

Dilansir victorynews.id, Pria itu diketahui bernama Kornelis Taopan yang gantung diri menggunakan seutas tali nilon, Jumat 8 Juli 2022

Baca Juga: Satgas Wajibkan Booster untuk Pelaku Perjalanan, Progres Vaksin 3 Covid 19 baru 18,53 Persen

Kronologi kejadiannya disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi Darmawan Aditya, pada Sabtu 9 Juli 2022 sore.

Menurut Iptu Lufthi Darmawan, kejadian gantung diri itu bermula pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 08.00 Wita.

Saat itu, korban bersama istrinya, yakni Afia Yemi Taopan Amtiran bersama ketiga anaknya yakni Jesua Taopan, Fernandes Taopan, dan Jemris Taopan bersama-sama di rumah.

Sekitar pukul 11.00 Wita anak kedua korban yakni Fernandes Taopan berpamitan kepada korban dan ibunya untuk pergi kerja membantu kakaknya.

Kemudian pada pukul 12.00 Wita anak pertama Jesua Taopan berpamitan juga kepada kakeknya di kampung Knenes.

Sekitar pukul 13.00 Wita istri korban bersama anak bungsu mereka yakni Jemris Taopan memberitahu kepada korban untuk pergi ke kebun untuk memetik buah pepaya sebagai persiapan urusan adat anak korban yakni Fernandes Taopan.

Urusan adat itu akan berlangsung pada Sabtu 9 Juli 2022 di rumah mempelai perempuan di Desa Sonraen.

Baca Juga: SAH, Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pelaku Perjalanan Wajib Booster, Masker Lapis 3

Pada pukul 16.00 Wita anak kedua korban yakni Fernandes Taopan pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di samping kiri rumah lalu berjalan menuju pintu belakang dan langsung membuka pintu dengan maksud memadamkan lampu di dalam rumah.

Saat memasuki rumah, dia melihat korban sudah tidak bernyawa dengan seutas nilon warna biru yang sudah terikat pada koseng pintu kamar dan leher korban.

Atas kejadian tersebut anak korban Fernandes Taopan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada beberapa orang warga untuk bersama-sama ke TKP.

Dari hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Sonraen, pada tubuh korban terdapat luka pada leher korban akibat lilitan tali.

Menurut pengakuan istri korban bahwa selama ini korban tidak mempunyai riwayat penyakit.

"Istri dan keluarga korban pun menerima kematian korban (suami) sebagai musibah dan bersedia menandatangani BA Penolakan Autopsi," ujarnya. ***  (Yapi Manuleus/Victorynews)

Editor: Ryohan B

Sumber: Victorynews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah