Randy Badjideh Segera Jalani Sidang Tuntutan Jaksa, Begini Permintaan Kuasa Hukumnya

- 16 Juli 2022, 19:02 WIB
Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh
Sidang dengan terdakwa Randy Badjideh /Randy Badjideh, Terdakwa Kasus pembunuhan ibu dan anak di kota Kupang./

Baca Juga: Yamaha Bolt, Tampilan Klasik Mirip Harley Davidson, Segini Harganya

 

Hukuman Maksimal

Masih seperti dilansir victorynews.id, pihak Keluarga Astri Manafe dan Lael Maccabee yang merupakan ibu dan anak korban pembunuhan di Kupang, NTT, meminta agar terdakwa Randi Badjideh yang merupakan pelaku pembunuhan keji tersebut dihukum semaksimal mungkin.

Isi hati pihak keluarga Astri Manafe dan Lael Maccabee (Keluarga Manafe) tersebut disampaikan kakak kandung Astri, Jeckson Manafe, kepada victorynews.id, Selasa (12/7/2022) di rumahnya.

Pihak keluarga almarhumah Astri dan Lael menyampaikan permintaan tersebut menjelang sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang kepada terdakwa Randi Badjideh yang akan digelar Rabu (13/7/2022) besok, di PN Kupang.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru untuk S1 Semua Jurusan sebagai Customer Service di BNI, Penempatan Kupang NTT

"Rencana tuntutan pada tanggal 13 Juli 2022, untuk terdakwa Randi kami keluarga besar semuanya mengharapkan jaksa benar-benar melihat tidak hanya dari BAP tetapi lihat juga fakta-fakta persidangan yang selama ini sudah kita lihat bersama-sama, karena banyak kejanggalan," ujar Jeckson Manafe.

Menurutnya, JPU tentu telah melihat sendiri sikap terdakwa Randi Badjideh dalam persidangan, dan juga sikap keluarga dari Randi Badjideh yang tidak memiliki niat baik untuk meminta maaf terkait kasus ini.

"Jadi kami keluarga (Astri dan Lael) menganggap seolah-olah bahwa keluarga Badjideh ini memang benar-benar menginginkan Astri dan Lael itu meninggal dengan cara seperti itu," kata Jek sapaan akrab Jeckson Manafe.

Halaman:

Editor: Ryohan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah