4. Pukul 13.40 wita jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.
5. Hasil Identifikasi menunjukan korban adalah Nama Petrus Metan, Lahir di Kefa Tanggal 3 Oktober 1963
6. Pekerjaan Sopir
7. Suku Timor
8. Alamat sebelumnya Jln Swakarya I Rt.011, Rw.003 Kel. Kuanino, Kec. Kota Raja, Kota Kupang
9. Alamat sekarang Jln RCTI Rt.003, Rw.001 Kel. Kolhua, Kec. Maulafa, Kota Kupang.
10. Catatan tambahan didalam rumah korban ditemukan beberapa jenis obat.
11. Kasus tersbut telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 133 / VIII / 2022 / SPKT / POLSEK MAULAFA / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDAN NTT, Tanggal 03 Agustus 2022 serta Permintaan Visum Et Repertum Luar / Dalam Nomor : R / 74 / VIII / 2022 / Sektor Maulafa, tanggal 3 Agustus 2022.***