Curi Anjing di Kelurahan Oesapa Kota Kupang, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

- 8 Agustus 2022, 23:20 WIB
Foto Seekor Anjing diikat pada terali
Foto Seekor Anjing diikat pada terali /Miju/Pixabay (Photo by aitoff)

MEDIA KUPANG - Belakangan ini kasus pencurian anjing di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur semakin marak.

Terbaru pihak kepolisian dari Pos Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian anjing di Jalan Adi Sucipto, RT 035/RW 012, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang

Dilansir Media Kupang dari tribratanewskupangkota.com, Senin 8 Agustus 2022,  dilaporkan bahwa pada Sabtu, 6 Agustus 2022, bertempat di Jalan Adi Sucipto, RT 035/RW 012, Kelurahan Oesapa, Personel Satuan Samapta yang tergabung dalam Personel UKL Regu I Piket Pos Polisi Oesapa mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian anjing.

Baca Juga: Yuk Cek Ramalan Zodiak Lengkap Karier, Cinta, Keuangan dan Kesehatan Anda, Selasa 9 Agustus 2022

Petugas Polisi yang mendapatkan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.00 Wita bahwa telah diamankan seorang pemuda dengan kasus pencurian anjing.

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 06.15 WITA, Personel Piket Pos Polisi Oesapa langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Bintang Selatan Agung untuk D3, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran

Setibanya di TKP, Personel Piket Pos Polisi Oesapa langsung mengamankan pelaku pencurian anjing, atas nama Rhandi Lomang, umur 21 Tahun, Suku Rote.

Selain mengamankan tersangkan polisi juga mengamankan barang bukti seekor anjing yang telah mati dan sebuah motor Honda Scopy warna hitam milik pelaku.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x