MEDIA KUPANG - Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sampai dengan saat ini masih kekurangan tenaga dokter hewan.
Sebagai daerah yang potensial untuk peternakan, ternyata hanya memilik 4 orang dokter Hewan.
Jumlah ini jelas tidak cukup untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Kupang yang sangat luas.
Salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan tenga dokter Hewan adalah dengan cara perekrutan melalui kontrak daerah.
Baca Juga: Alasan Deolipa Yumara Minta Dibayar Rp15 Trilun dan Siap Gugat Kapolri hingga Jokowi
Namun keinginan tersebut tidak dapat terlaksana karena penerimaan tenaga kontrak sudah dibatasi oleh pemerintah pusat.
Diansir mediakupang.com dari safarintt.com Sabtu 13 Agustus 2022, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan bahwa Kabupaten Kupang kekurangan dokter hewan
Kabupaten Kupang merupakan daerah potensial peternakan di provinsi NTT, namun sampai saat dokter hewan tinggal 4 orang dan Kabupaten Kupang masih kekurangan belasan dokter hewan.
Kata Bupati Masneno, kekurangan dokter hewan solusi yang dapat diambil kebijakan penerimaan pegawai Repoblik Indonesia saat ini. Kebijakan penerimaan pusat yang tidak lagi menggunakan sistem pensiun 5 rekrut 5 menyulitkan pemerintah daerah.