Ikut Keroyok Guru, Dua Mantan Murid SDN Oelbeba Kabupaten Kupang Terancam Pidana Penjara

- 14 Agustus 2022, 12:19 WIB
Illustrasi pengeroyokan
Illustrasi pengeroyokan /Banten Pikiran Rakyat/

MEDIA KUPANG - Dua orang mantan murid SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang diserahkan kepada Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang oleh penyidik Polres Kupang.

Dua orang mantan murid berinisial GT dan OL bersama-sama dengan tersangka lain ikut mengeryok guru Anselmus Nallle pada 31 Mei 2022 yang lalu.

Terbaru dilaporkan bahwa kasus tersebut terus dikembangkan oleh Penyidik Polres Kupang dengan melimpahkan 2 orang tersangka lagi yang ternyata merupakan mantan murid di SDN Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dilansir mediakupang.com dari tribratanewskupang.com, Minggu 14 Agustus 2022, Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang terus melakukan pengembangan kasus Pengeroyokan Guru atas nama AN di SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang yang terjadi pada hari Selasa 31 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Guru SDN Oelbeba, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum

Kasus yang sempat viral ini memiliki kronologis yang terbilang cukup rumit karena memiliki locus atau tempat kejadian perkara yang berbeda-beda, namun bisa diselesaikan dengan enteng oleh penyidik Reskrim Polres Kupang.

Terbukti pada hari Jumat 12 Agustus 2022 siang dua orang lagi Tersangka yang dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) oleh penyidik Reskrim kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penyerahan tersangka kali ini terbilang cukup menarik perhatian publik, pasalnya kedua tersangka berinisial GT dan OL adalah mantan murid korban sendiri.

Penyerahan ini dilakukan oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H yang diwakilkan kepada Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi D. Aditya, S.T.K, S.I.K, M.H. dan diterima oleh JPU Kejari Kabupaten Kupang Vinsya Murtiningsih, S.H.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x