Himbauan Penculikan Anak dari Dinas Pendidikan Kota Kupang Meresahkan Warga, ini Kata Kadis Dumuliahi Djami

- 1 Februari 2023, 20:10 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami /Miju/

MEDIA KUPANG - Surat Himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tentang maraknya kasus penculikan anak telah diralat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Surat dengan nomor 265/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023, tanggal 31 Januari 2023 diralat karena dianggap meresahkan warga Kota Kupang.

Melansir Expontt.com, Rabu 1 Januari 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs.Dumuliahi Djami, M.Si., mengakui kekeliruan yang dibuat oleh pihaknya terkait himbauan ‘waspada penculikan anak di sekolah’. ‘waspada penculikan anak di sekolah’.

Untuk itu  Dumuliahi Djami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Kupang yang telah diresahkan dengan himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Baca Juga: 9 Orang Hakim MK dan 2 Orang Panitera Dilaporkan ke Polisi Gegara Hal Ini

“Saya mohon maaf kepada semua masyarakat Kota Kupang, juga masyarakat pendidikan, orang tua, guru dan anak-anak terkait himbauan dari kami tentang penculikan anak yang marak di Kota Kupang,” kata Dumuliahi Djami, Rabu 1 Februari 2023 siang.

Dumuliahi Djami mengakui penggunaan kata ‘marak’ dalam himbauan tersebut membuat warga terutama para orang tua menjadi resah dan panik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemudian mengeluarkan surat dengan 273/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023 tertanggal 1 Februari 2023 yang intinya meralat kalimat"aksi pencuikan anak di Wilayah Kota Kupang" dengan kalimat "mencermati maraknya berbagai isu penculikan anak di berbagai media sosial yang beredar dan meresahkan warga".

Baca Juga: Antisipasi Maraknya Kasus Penculikan Anak, ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang

“Memang seharusnya bahasa yang digunakan menjadi ‘isu-isu di beberapa daerah di Indonesia’ yang memang ada penculikan,” jelas Dumuliahi Djami.

Dirinya menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang tidak bermaksud untuk mencederai siapapun termasuk kepolisian.

Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang telah mengeluarkan surat perihal himbauan ralat terkait waspada penculikan anak di sekolah.

“Oleh karena itu kami telah meralat terkait surat himbauan tersebut, sehingga tidak membuat kegaduhan di Kota Kupang akibat himbaun dari Dinas Pendidikan,” ucap Dumuliahi Djami.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD ini Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Usia Tiga Tahun

Dumuliahi Djami mengajak semua pihak untuk tetap waspada terhadap penculikan anak.

“Baik guru, kepala sekolah, anak didik maupun orang tua untuk kita waspada, dan jika Tuhan berkenan semoga tidak terjadi di Kota Kupang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Kupang mengeluarkan himbauan yang tertuang dalam surat nomor 265/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023, tanggal 31 Januari 2023, perihal himbauan ke pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kepala Sekolah Dasar (SD/MI), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) negeri dan swasta se-kota Kupang.

Surat tersebut beredar luas di media sosial dan mendapat ragam respon dari masyarakat Kota Kupang. Sebagian warga mendukung himbauan sebagai bentuk kewaspadaan, namun disisi lain ada juga orang tua murid/siswa yang resah dan ketakutan akan keselamatan anak mereka.

Baca Juga: SMKS Katolik Kefamenanu Jalin Kerjasama dengan Komunitas Film Kupang

Penggunaan kata-kata dalam surat himbauan tersebut dinilai memicu kepanikan dan menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat tentang keamanan dan keselamatan para pelajar di Kota Kupang.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: Expontt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x