Saling Pukul, ASN di Kabupaten Malaka, NTT

16 September 2022, 04:53 WIB
Korban BFS (ASN) di ruang IGD RSUPP Betun, setelah di visum /AS Rabasa /Vox Timor

MEDIA KUPANG - Aksi saling pukul sekali lagi dipertontonkan oleh aparat negara. Kali ini terjadi pada ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Malaka, NTT.

Peristiwa tersebut tentu saja menjadi perhatian publik dan sangat menodai Marwah ASN. Pasalnya, ASN yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat tidak mencerminkan hal itu.

Terkini, kasus tersebut akan ditangani pihak kepolisian resort Malaka sesuai laporan yang telah dibuat.

Baca Juga: EVALUASI RFK, BUPATI BELU TEGASKAN PERCEPAT REALISASI ANGGARAN

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial ANM selaku Kepala Bagian (Kabag) Protokol, hantam seorang ASN atas nama BFS yang bertugas sebagai staf pada bagian administrasi pembangunan Setda Malaka.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh Kabag ini terjadi saat korban BFS memaparkan realisasi anggaran dalam rapat di kantor Bupati Malaka, Kamis, 15 September 2022, sekira pukul 11.30 WITA.

BFS saat ditemui wartawan di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kamis, 15 September 2022, sore, seusai dilakukan visum mengaku dirinya dipukul dua kali di bagian belakang kepala oleh Kabag Protokol ANM.

Kepada wartawan, korban BFS menceritakan kronologi sebelum dirinya di pukul dalam ruangan rapat. 

"Kami ada Rapat Realisasi Keuangan, semua Kadis dan Kabag ada, disitu kita ada pemaparan mengenai belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja Modal dan disitu ada jumlah realisasinya," bebernya.

Baca Juga: Hindari Pernikahan Terpaksa

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ternyata ada kesalahpahaman. Berdasarkan laporan, kata BFS, pada bagian protokol persentasi realisasi anggaran fisik baru mencapai 20 persen, sementara berdasarkan dari protokol sudah 64 persen.

"Tapi belanja pegawai mereka tidak kasih masuk, itu yang membuat presentasi kecil, saya baru mau jelaskan Bapak Kabag langsung pukul saya dari belakang sebanyak dua kali di belakang kepala," kata BFS sambil menunjukan bagian belakang kepalanya.

"Jadi dari bagian protokol sesuai dengan data presentasinya 20 persen, teryata ada kesalahpahaman, dari bendahara tidak kasih masuk gaji pegawai jadi realisasinya masuk kecil dibandingkan dengan kami karena dalam sistem kita berpatokan ada pagu anggaran, sedangkan dari bagian protokol kasih masuk sekitar Rp.200 juta lebih sesuai data yang direkap, tapi berdasarkan protokol sudah 64 persen tapi belanja pegawai mereka tidak kasih masuk, itu yang membuat persentasi kecil," jelas BFS.

Baca Juga: Begini Perintah KSAD Dudung Abdurachman Terkait Pernyataan Effendi Simbolon

Dirinya mengaku belum sempat menjelaskan kesalahpahaman itu, ANM langsung menyerangnya dengan cara memukul bagian belakang kepala. BFS mengaku sempat menghindar untuk antisipasi serangan lanjutan, lalu mencoba untuk menjelaskan lagi, namun ANM malah ucapkan kata kasar terhadap dirinya.

"Aksi ini banyak saksi, semua ada di ruangan itu saksi," sambungnya.

BFS juga mengaku seusai kejadian itu, dia dipanggil kembali untuk menjelaskan.

"Saya di panggil Kabag dan saya jelaskan lagi," tuturnya.

Karena merasa dirinya dianiaya dihadapan banyak orang, BFS pun langsung melaporkan aksi tak terpuji Kabag ptotokokol ini ke polisi.

"Dan saya langsung lapor di polisi dan di suruh fisum", katanya.

BFS mengaku dirinya sempat pusing saat di pukul.

"Saya sempat pusing, sehingga pegang lutut dengan dua tangan untuk tongkat," ucapnya.

Kapolres Malaka, AKBP, Rudy Junus Jacob Ledo, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Djoni Boro, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 15 September 2022 membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan.

Baca Juga: Lagi, Oknum Polisi Memperkosa Calon Polwan

"Benar, kami sudah terima laporan dan sementara visum untuk mengetahui apakah penganiayaan atau pencemaran nama baik itu kita masih mengklasifikasi," kata kasat Reskrim

Dia menerangkan bahwa dalam pembuatan laporan itu polisi tidak serta-merta langsung menerima laporan. Dan dari pihak polres sudah antar untuk membuat visum di RSUPP Betun.

"Kita tunggu hasil dari dokter, apabila hasilnya penganiayaan itu masuk pasar 351. Akan tetapi kita masih menunggu hasil visum itu, kita melihat bukti pengakuan tersangka dan bukti visum," jelasnya.***

 

 

 

 

Editor: AS Rabasa

Tags

Terkini

Terpopuler