Istri Terdakwa Kasus Narkoba di Malaka Berjuang Cari Keadilan

- 22 April 2021, 00:45 WIB
Istri Terdakwa Kasus Narkoba Didampingi Kuasa Hukumnya M.A Putra Dapatala
Istri Terdakwa Kasus Narkoba Didampingi Kuasa Hukumnya M.A Putra Dapatala /Media Kupang Marselino/

" Seperti mereka sudah tahu ini rokok ini ada di mobil Pick up suami saya." katanya.

Bahkan lanjutnya suaminya pun telah bersumpah demi allah kepada dirinya bawa barang tersebut bukan miliknya, ia bahkan tidak tahu ada rokok 153 didalam mobilnya.

"Suami saya juga tidak biasa isap rokok, kalau dia isap biasanya rokoknya itu Dji Sam Soe bukan rokok 153." bebernya.

Untuk itu Dionisia berharap agar Hakim dapat memberikan keadilan terhadap suaminya tersebut.

"Mohon hakim untuk mempertimbangkan putusannya yang adil terhadap suami saya ini."pintanya.

Sementara kuasa hukum Terdakwa Diki, MA Putra Dapa Talu menambahkan, kliennya secara tegas mengatakan kalau dirinya bukanlah merupakan pemakai atau pengedar narkoba.

"Dia pun kaget ketika pihak Kepolisian Malaka melakukan Penggerebekan dan Penangkapan terhadap dirinya." kata Putra.

disamping itu lanjut Putra, sesuai fakta persidangan ada juga beberapa hal lainnya yang terungkap,diantaranya.

Pertama, pihak penyidik tidak mendalami lagi kepada terdakwa tersebut apakah dia pemakai atau pengedar.
Kedua, hasil test urine negatif. Ketiga, waktu di sita Hp terdakwa dan disadap dia tidak ada semacam janjian untuk transaksi narkoba dengan siapapun.

Kemudian, waktu penggerebekan hanya di lakukan pada kios dan Mobil saja yang seharusnya pada dalam rumah terdakwa juga harus di geledah dan badan terdakwa.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x