Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuh IRT di Malaka

- 12 Juli 2021, 16:54 WIB
Jasad Wanita saat ditemukan warga
Jasad Wanita saat ditemukan warga /Digtara.com/

MEDIA KUPANG - Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap YYF pelaku yang membunuh MRL ( 48 ), Seorang Ibu rumah tangga ( IRT ) yang jasadnya ditemukan terbenam di kolam cekdam di Dusun Srin, Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat akan memperkosa korban sebelum membunuh korban.

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Jumat 2 Juli 2021.

Dikutip Digtara.com, pelaku yang merupakan ponaan dari korban tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Polres Malaka.

"Kita sudah tetapkan tersangkanya dan sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo SH SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Jamari SH MH, Senin 12 Juli 2021 siang.

Baca Juga: Final Euro 2020 : Italia Berhasil Taklukan Inggris dalam Drama Adu Penalti

Kapolres menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui, awalnya pelaku sengaja memgunjungi rumah korban untuk menanyakan keberadaan korban.

"Pada waktu itu tersangka mendapat informasi kalau korban Maria Regina Luruk alias Bete Lauk pergi ke kebun untuk petik sirih,” ujar Kapolres Malaka.

Lanjut, usai mengetahui keberadaan korban, tersangka YYF kemudian berangkat menuju ke kebun yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x