Lolos Seleksi Calon Sekda Malaka, Pejabat Ini Ternyata Pernah Mendapat Sanksi dari Gubernur NTT

- 6 Juli 2022, 08:56 WIB
Kursi Calon Sekda Malaka
Kursi Calon Sekda Malaka /Marselino/Ilustrasi

Lebih lanjut jelas dia, keputusan Gubernur untuk memberikan sanksi tersebut tergantung kinerja setiap kepala dinas. Konsep ini sudah berlangsung lama dan Gubernur tinggal mengeksekusi.

Polo Maing menambahkan, dari hasil evaluasi tahun 2021, dari 39 pimpinan OPD yang dievaluasi terdapat 29 berkinerja sangat berhasil atau nilai A, 9 nilai B dan 1 nilai C.

Dari 9 OPD dengan nilai B tersebut terdapat 7 pimpinan OPD jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan dari nilai C ke B sedangkan 2 lainnya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan dari A ke B. Sementara yang nilai C turun dari nilai A. Hal ini menunjukan adanya penurunan kinerja.

"Kalau Kadis Sosial dan Kadis Pendidikan itu memang nilai B tetapi kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya maka mengalami penurunan, dan Kepala Badan Perbatasan juga mengalami penurunan hingga nilai C, " ujarnya.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah