MEDIAKUPANG - Sebanyak 10 pejabat ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka akan kembali menempati kantor sebelumnya.
Bupati Malaka Simon Nahak mengeluarkan SK Nomor: BKPSDM.821/144/Kep/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 Tentang Pengukuhan Kembali dan Pemberhentian ASN Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.
10 Pejabat di Lingkup daerah kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur Yang akan dikukuhkan dan akan menempati kembali pada kantor sebelumnya pada tanggal 9 juli 2022 mendatang.
Baca Juga: Loyo Karena Tidak Diapresiasi? 5 Cara Agar Tetap Semangat Kerja, Juga Tips Ala Yosefina
Dikutip Media Kupang dari Media Timorline 10 pejabat yang akan dikukuhkan dan akan menempati kembali pada kantor sebelumnya adalah :
1. Albertus Bria, SIP, Jabatan Lama Kadis Kominfo, sedangkan Jabatan Baru Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka;
2. Drs Yoseph Parera, Jabatan Lama Asisten Pemerintahan Setda Malaka, sedangkan Jabatan Baru Asisten Administrasi Umum Setda Malaka;
3. Silvester Leto, SH, MH, Jabatan Lama Asisten Administrasi Umum Setda Malaka, sedangkan Jabatan Baru Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka;
4. Carlos Monis, Jabatan Lama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka, sedangkan Jabatan Baru Sekretaris DPRD Kab Malaka;