Setelah beberapa bulan kosong, kini kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka terisi.
Nama Ferdinand Un Muti menjadi yang terpilih untuk jabatan orang nomor 3 dalam Pemerintahan Kabupaten bungsu di NTT tersebut
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti resmi disetujui oleh Gubernur NTT menjadi Sekda Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi Jauh Dari Fakta Pelecehan Seksual, Mengarang Cerita Fiktif
Ferdinand Un Muti resmi disetujui Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat melalui surat tertanggal 5 September 2022 dengan Nomor : 800/ 142/BKD.3.2.
Surat tersebut, tentang Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka.
Dikutip dari Vox Timor.com, surat tersebut sekaligus menjawab Surat Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.M.H terkait Usulan Penetapan/ Pelantikan JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka.
Usulan Penetapan/ Pelantikan JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka diketahui dengan nomor : BKPSDM.870/737/VIII/2022 Tanggal 4 Agustus 2022.
Dalam surat Gubernur NTT tersebut, terdapat tiga point penting terkait persetujuan Ferdinand Un Muti, S.Hut, M.Si, menjadi Sekda kabupaten Malaka. Ketiga point tersebut antaranya :