Kapolres Malaka Pastikan Oknum Pol PP yang Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur Bebas Berkeliaran

- 7 Desember 2022, 08:41 WIB
Kapolres Malaka
Kapolres Malaka /Gonsa/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Kapolres Malaka Pastikan Oknum Pol PP yang Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur Tak Akan Lolos dari jeratan hukum.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo kepada Media Kupang, Minggu 4 November 2022 mengatakan Oknum Pol PP tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlalu.

Kapolres Malaka membantah jika oknum Pol PP tersebut dibiarkan bebas berkeliaran tanpa proses hukum apalagi Oknum Pol PP tersebut merupakan Ajudan Wabup Malaka.

Baca Juga: Sebulan Terakhir Lebih dari 60 Ekor Sapi di Fulan Fehan Mati Diserang Penyakit, Begini Gejala Klinis

"Itu (tidak diproses, red) tidak benar. Sementara berproses," kata Kapolres Malaka melalui whatsapp Minggu malam.

Kapolres Malaka menegaskan akan segera mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut dan memastikan sudah sejauh mana prosesnya. 

"Kami akan cek sampai di mana prosesnya," sambung Kapolres Malaka. 

Baca Juga: Dinas PUPR Belu Kolaborasi dengan Masyarakat Perbaiki Penahan Roboh

Sebelumnya diberitakan vagansa.com, seorang oknum Pol PP di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial MDC diduga cabuli gadis di bawah umur hingga hamil.

Usia kehamilan gadis di bawah umur yang diduga dicabuli oknum Pol PP di Kabupaten Malaka tersebut kini sudah empat bulan.

Sebelum melakukan aksinya, oknum Pol PP ini mengancam korban. Usai melakukan aksi bejadnya, masih mengancam agar korban agar jangan memberitahu siapapun.

Baca Juga: Pria Lansia di Belu Maafkan Anaknya yang Telah Menganiaya Dirinya, Alasannya Sungguh Menyentuh

Kasus dugaan pencabulan gadis di bawah umur oleh oknum Pol PP tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk diproses.

Informasi yang diperoleh dari mama serani (orang tua baptis dalam agama katolik, red), MOR Rabu 16 November 2022, kasus tersebut sebelumnya sudah diurus di tingkat desa namun oknum Pol PP yang diduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Iya benar. Anak kami umur 16 tahun dan sudah hamil tiga bulan lebih masuk 4 bulan. Sekarang kita di Polsek Kobalima lalu ke Polres Jadi kita sekarang sementara tanya-tanya (diperiksa,red)," kaya MOR saat dihubungi vagansa.com melalui ponselnya, Rabu 16 November 2022.

MOR membenarkan jika pelaku adalah oknum Pol PP yang sudah punya istri dan anak.

Dikatakannya, kekerasan seksual yang dialami anak mereka itu dilakukan di rumah pelaku pada malam hari.

"Pelaku ancam korban katanya jangan beritahu siapa-siapa nanti dipukul dan diusir dari rumah," ungkap MOR.

Kapolsek Kobalima, Ipda Maleachi Boby Bria yang dihubungi melalui whatsapp messenger, Rabu 16 November membenarkan adanya kasus tersebut namun sudah diproses di Polres Malaka.

"Sudah diarahkan ke Polres Malaka," tulis Kapolsek Boby Bria. ***

Editor: Fredrik Bau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x