Sosok Calon Sekda TTS Menurut Mantan Bupati Paul Mella, Harus Mampu Jadi Jembatan?

16 Maret 2022, 12:30 WIB
Sosok Calon Sekda TTS Menurut Mantan Bupati Paul Mella /Dion K/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Proses seleksi calon Sekda TTS saat ini sedang berlangsung. Sejumlah pejabat telah mendaftarkan diri untuk ikut seleksi.

Sekda adalah jabatan tertinggi dalam ASN di sebuah daerah, lantas bagaimana sosok dan syarat dari seorang sekda?

Berikut ini sosok calon Sekda TTS menurut mantan bupati TTS, Paul Mella.

Mantan Bupati TTS dua periode, Paul Mella menyebut seorang Sekda tidak hanya mengurus soal administrasi saja, tetapi juga harus mampu menjembatani lembaga eksekutif dan legislatif.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan kedua lembaga tersebut.

Baca Juga: Rebut Kursi Sekda TTS, Enam Pejabat ini Daftarkan Diri Ikut Seleksi

" Sekda ini tidak hanya urus administrasi atau urus OPD saja. Sekda harus mampu menjembatani dua lembaga eksekutif dan legislatif agar tetap seimbang dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah," ungkap Paul Mella kepada  media Selasa 15 Maret 2022.

Ketika ditanya apakah keterwakilan swapraja menjadi pertimbangan dalam penentuan Sekda, Paul mengatakan, tidak ada.

Dalam penentuan Sekda sudah ada syarat yang ditentukan oleh regulasi. Selain itu, hasil seleksi menjadi pertimbangan utama siapa yang pantas menduduki jabatan Sekda TTS.

" Ini proses seleksi secara terbuka dan sudah diatur oleh regulasi. Hasil seleksi yang akan menjadi pertimbangan utama. Kemampuan para kandidat benar-benar menjadi pertimbangan utama,"  ujar Paul.

Tiga nama kandidat terbaik akan diserahkan Pansel kepada Bupati untuk selanjutnya diusulkan kepada Gubernur untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Sekda.

Dirinya bahkan menyebut kewenangan seorang Bupati dalam menentukan Sekda sangat kecil. Karena yang menjadi pertimbangan utama adalah hasil seleksi.

"Semuanya kembali ke hasil seleksi. Dalam seleksi itu semua aspek dinilai oleh Pansel yang benar-benar sangat profesional dan berpengalaman. Mulai dari usia, pengalaman, kemampuan, kepangkatan, karir birokrasi, manajerial, hubungan dengan sesama hingga visi misi ketika menjadi seorang Sekda. Ada belasan aspek yang akan dinilai. Kewenangan bupati sangat kecil dalam menentukan siapa Sekda nantinya," terang Paul.

Untuk diketahui, hingga penutupan pendaftaran Calon Sekda TTS, Selasa 15 Maret 2022, tercatat ada enam pejabat eselon II lingkup Pemda TTS yang mendaftar guna mengikuti seleksi Sekda TTS.

Keenam pejabat tersebut yaitu, Asisten II Setda TTS, Edison Sipa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A), Agnes L. S Fobia, S.Sos, M.Si,

Berikutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Nikson Nomleni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Dominggus J.O Banunaek, Kepala BKSDM Musa Benu dan Kepala Dinas Pariwisata, Roby Selan.

Baca Juga: Pospera Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus yang Melibatkan Kades dan Anggota DPRD TTS

Baca Juga: Gedung Sekolah Ini Jadi Tempat Paling Angker di Dunia, Dulu Tempat Pembantaian

Pada hari pertama Senin 14 Maret, Kepala Dinas P3A Agnes L Fobia mendaftar sekitar pukul 9.30 WITA disusul tiga orang lainnya pada pukul 15.30 WITA masing masing Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nikson Nomleni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Dominggus J.O Banunaek, Kepala BKSDM Musa Benu.

Sedangkan Asisten II Seperius Edison Sipa dan Kepala Dinas Pariwisata Robi Selan memilih mendaftar pada hari kedua sekaligus penutupan.

Informasi yang dihimpun, usai pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada tanggal 16 Maret, Asesor pada tanggal 17-20 Maret dan Pansel 28 Maret.Sesuai jadwal hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 1 april 2022 mendatang.

Baca Juga: Kasus 'DPR Napolba Kit' Penyidik Polres TTS Mulai Periksa Saksi-Saksi

Tiga nama dengan peringkat teratas akan diusulkan ke Bupati TTS yang nantinya menentukan 1 nama untuk dikonsultasikan dengan Gubernur guna ditetapkan sebagai Sekda TTS yang baru.

Adapun Panitia Seleksi diketuai oleh Sekda Provinsi NTT, Beni Polomaing, David Pandi, Ayub Meko , Dwi Paulus , Wakiran ( BKN Jakarta). Tim Asesor dari juga berasal dari Jakarta.

Salah satu peserta seleksi pengisian jabatan Sekda TTS, Nikson Nomleni kepada media mengatakan semua kandidat memiliki peluang yang sama. Diriny optimistis bisa mengikuti proses seleksi dengan baik.

Baca Juga: Radio Amanatun Diduga Bermasalah, DPRD TTS Bentuk Pansus

”Saya siap untuk mengikuti proses seleksi sekda Kabupaten TTS yang akan segera bergulir, karena secara administratif saya mampu dan yakin memenuhi persyaratan-persyaratan yang diatur, baik UU kepegawaian maupun peraturan mengenai kepangkatan,” ujar Nikson.

Nikson sendiri, diketahui pernah menduduki beberapa jabatan antara lain Kasubag Otda pada Bagian Pemerintahan setda TTS, Camat, Kabid Litbang, Kabag Pem Setda TTS, Kadis sosial dan saat ini menjabat sebagai  kepala Dinas PMD.

”Sekali lagi saya siap bersaing dengan semua kandidat untuk menempati kursi Sekda TTS sepeninggal Marthen Selan, SH bulan April mendatang,” tegas Nikson. *** Dion K

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler