Bupati TTS Egusem Pieter Tahun Tak Hanya Dipolisikan, Kini 7 Fraksi Usulkan Hak Angket

- 22 Maret 2022, 11:48 WIB
Tujuh fraksi sedang menyerahkan usulan hak angket kepada Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau
Tujuh fraksi sedang menyerahkan usulan hak angket kepada Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau /Royan B/Dion K/Media Kupang

Ditambahkan Anggota DPRD TTS dari Fraksi PKPI, Sefrit Nau, Kebijakan Bupati Tahun untuk tidak mengalokasikan anggaran pekerjaan jalan Bonleu menunjukkan Bupati secara sistematis, sadar, tahu dan mau tidak melaksanakan pembangunan jalan hotmix Bonleu.

Padahal, anggaran pekerjaan jalan Bonleu sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD TTS. Kebijakan tersebut berdampak luas bagi masyarakat Bonleu dan juga 6.000 lebih pelanggan PDAM Soe.

Baca Juga: Anggota DPRD TTS dan Kepala Desa Noemuke Ditetapkan Sebagai Tersangka Gegara Kasus ini

Anggota DPRD TTS, Habel Hoti dan Viktor Soinbala menyayangkan tidak adanya item pekerjaan jalan Bonleu dalam dokumen APBD Tahun 2022.

Padahal menurut keduanya, Bonleu memiliki kontribusi besar dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Soe.

Oleh sebab itu, seharusnya pembangunan jalan Bonleu menjadi prioritas untuk dikerjakan bukan malah sebaliknya.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun beralasan kebijakan untuk tidak mengalokasikan anggaran pekerjaan jalan Bonleu karena Pemda mendapat somasi terkait persoalan Bonleu.

Staf hukum Pemda menyarankan untuk tidak boleh beraktivitas di lokasi sampai masalah hukum selesai.

Padahal, somasi yang dilayangkan tidak terkait pekerjaan jalan Bonleu. Somasi yang dilayangkan terkait janji bagi hasil 10 persen dan ganti rugi lahan masyarakat yang dilalui jalur pipa.***Dion K

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah