Insentif Anggota Linmas di TTS Rp500 Ribu Pertahun, Kasat Pol PP Singgung Janji Politik Bupati

- 30 Maret 2022, 19:34 WIB
Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yopic Magang
Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yopic Magang /Royan B/Dion K/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Pada tahun 2022, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu perorang dalam setahun.

Besaran insentif Satlimnas tahun 2022 ini naik 100 persen dari tahun 2021 yang hanya Rp250 ribu perorang pertahun.

Kenaikan insentif satlinmas ini naik setelah ada aksi demo dari anggota Satlinmas se Kabupaten TTS.

Baca Juga: Cetak Dua Gol, Bruno Fernandez Bawa Portugal ke Piala Dunia 2022

"Tahun ini insentif Linmas masih tetap 500 ribu per anggota Linmas. Kita sudah anggaran 3,4 Miliar lebih untuk membiayai 6.950 anggota Linmas di kabupaten TTS," ungkap Kasat Satpol PP Kabupaten TTS, Yopic Magang kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 30 Maret 2022.

Menurut Kasat Pol PP, nilai tersebut masih belum layak untuk anggota Linmas. Oleh sebab itu, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan Dinas PMD, Kecamatan dan Desa/Kelurahan guna mengintervensi insentif Linmas baik melalui dana desa maupun dana kelurahan.

Jika nantinya ada intervensi melalui dana desa atau dana kelurahan, maka Linmas akan aktif berkantor di kantor desa atau kelurahan.

Baca Juga: Daftar Negara - negara yang Telah Lolos Piala Dunia 2022, Zona Asia Ada 5 Perwakilan

"Kita sedang membangun komunikasi apakah dan desa atau kelurahan bisa mengintervensi insentif Linmas. Kalau bisa itu akan sangat baik untuk meningkatkan ekonomi anggota Linmas," ujar Yopic.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x