Insentif Anggota Linmas di TTS Rp500 Ribu Pertahun, Kasat Pol PP Singgung Janji Politik Bupati

- 30 Maret 2022, 19:34 WIB
Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yopic Magang
Kasat Pol PP Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yopic Magang /Royan B/Dion K/Media Kupang

d. membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;

e. membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;

f. membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;

g. membantu upaya pertahanan negara;

h. membantu pengamanan objek vital; dan

i. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.

(2) Selain tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Satlinmas Desa mendapat tugas tambahan antara lain:

a. membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; dan

b. membantu Kepala Desa dalam penegakan peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa.

Mengenai Hak Satlimnas diatur dalam Pasal 28 yakni :
Satlinmas berhak:
a. mendapatkan kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas Linmas;

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah