Terbuai Rayuan Manis Kepala Desa Noebesa, Gadis di TTS Hamil 8 Bulan Berawal dari Hal ini

- 9 April 2022, 13:32 WIB
Gadis TTS terbuai janji kades
Gadis TTS terbuai janji kades /Royan B/Dion K/Media Kupang

Usai ditinggal sang istri, pada Agustus 2021, sang kades mulai melakukan pendekatan dengan DB.

Berawal dari menitipkan pakaian kotor agar dicuci korban, sang kepala desa mulai menebar janji manis untuk bisa menyetubuhi korban.

"Kades ini awalnya sengaja menitipkan pakaian kotor agar dicuci korban dengan imbalan sejumlah uang. Namun selain pakaian kotor, sang kades juga merayu korban agar mau disetubuhi. Kades berjanji akan menikahi korban asalkan mau disetubuhi," ungkap Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Linda Fobia yang dikonfirmasi melalui Kabid PPA, Andy Kalumbang, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Dana Desa Tubbe, JPU Kejari Alor Tuntut Ebenhaiser 4,6 Tahun Penjara

Setelah korban hamil, sang kades justru mulai menghindar. Perut korban yang terus membesar membuat orang tua korban curiga. Korban pun menceritakan hubungannya dengan sang kades.

Orang tua korban lalu bertemu dengan kades untuk meminta pertanggungjawaban.
Kepada orang tua korban, sang kades mengaku siap menanggung biaya selama kehamilan dan kelahiran nantinya. Namun kenyataannya, sang kades justru menghindar.

Karena tidak ada penyelesaian, persoalan ini dibawa ke Polsek Amanuban Tengah. Di Polsek, sang kades kembali mengutarakan niatnya untuk bertanggungjawab. Namun sayangnya usai dari Polsek, sang kades kembali menghindar.

Baca Juga: Bupati TTS Egusem Piether Tahun Tak Penuhi Panggilan, Polisi Bakal Lakukan ini

"Kita akan melakukan pendampingan kepada korban. Pekan depan kita akan panggil kepala desa untuk kita BAP," ujar Andy.

Kepala Desa Noebesa, Kecamatan Amanuban Tengah, Richard Jitro Akailupa yang dikonfirmasi via telepon mengaku sedang sibuk mengurus persyaratan untuk maju kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah