MEDIA KUPANG – Para kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara, dilarang terlibat dalam politik praktis.
Larangan tersebut disampaikan oleh Bupati TTU, Juandi David usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Administrasi Desa (Pengelolaan Keuangan Desa) yang digelar di Aula Biinmaffo, Rabu 8 Juni 2022.
Bupati Juandi David mengatakan, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di seluruh kabupaten setempat akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Usai Kencan Pertama, Hubungan Desy Ratnasari dan Nassar Berpotensi Menuju ke Pelaminan
Selain pemilihan umum legislatif (Pileg), pemilihan kepala dan wakil kepala (Pilkada), serta pemilihan presiden (Pilpres) juga akan segera dilaksanakan.
Menjelang tahun politik, para perangkat dan kepala desa hingga camat di seluruh daerah itu diminta untuk tidak terjun dalam politik praktis.
Selain itu, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta Pemilihan Presiden (Pilpres) pun akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang.
"Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkades serta Pileg, Pilkada, dan Pilpres yang dilaksanakan serentak pada tahun 2024,” jelas Bupati Juandi David, di Aula Biinmaffo, Rabu 8 Juni 2022, dikutip mediakupang.pikiran-rakyat.com dari victorynews.id.
Lebih lanjut Juandi David mengatakan, “Untuk itu saya menegaskan kepada para camat, kepala desa, dan perangkatnya supaya jangan bermain politik."
Juandi David meminta para camat, kepala desa, dan perangkatnya untuk bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku.
Baca Juga: Ramalan Karir dan Keuangan Menurut Zodiak Edisi Kamis 9 Juni 2022
Apabila terdapat oknum camat, kepala desa dan perangkatnya yang ketahuan terlibat politik praktis, tentunya akan diberi sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Juandi David menegaskan, "Kita sebagai aparat pemerintah harus mendengar perintah dari jenjang yang lebih tinggi, bukan dari partai politik dan organisasi lain.”
“Jika ada yang berani terlibat dalam politik, saya akan proses yang bersangkutan sesuau aturan yang berlaku," tandasnya.***