3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Alkes RSUD Kefamenanu Siap Diadili Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

- 16 Juni 2022, 15:25 WIB
Tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu saat dipindahkan dari Rutan Kefamenanu ke Rutan Kupang./ viktorynews .id /Dokumentasi/Kejari TTU
Tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alkes RSUD Kefamenanu saat dipindahkan dari Rutan Kefamenanu ke Rutan Kupang./ viktorynews .id /Dokumentasi/Kejari TTU /

Roberth menjelaskan, proses pengawalan untuk pemindahan ketiga tahanan kasus korupsi tersebut dilaksanakan oleh Kasi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Reza F. Faundra.

Pemindahan para tahanan kasus korupsi itu menggunakan mobil pengawalan tahanan.

Para tahanan tiba di Rutan Kupang sekitar pukul 17.10 Wita.

"Proses pemindahan tahanan perkara Tipikor Alkes tahun 2015 pada RSUD Kefamenanu berjalan dengan aman dan terkendali,"pungkasnya.

Untuk diketahui perkara tindak pidana korupsi Alkes tahun 2015 telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Senin 13 Juni 2022.***

Halaman:

Editor: John Taena

Sumber: Viktorynews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah