MEDIA KUPANG – Seorang ayah di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur tega melakukan kekerasan seksual kepada anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP. Hal ini Ibarat kata pepatah, 'pagar makan tanaman'.
Dilansir dari aksinews.id, Kamis 28 Juli 2022, kasus kekerasan disertai ancaman ini terjadi di Atawatung, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, sekitar bulan Juni 2022 lalu.
Kejadian ini terungkap setelah om atau paman korban melaporkan kasus ini ke Polsubsektor Lebatukan pada Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: 3 Zodiak ini Memiliki kepribadian Buruk dan Tidak Suka Membantu. Simak Selengkapnya
Korban yang sebut saja namanya Bunga (15 tahun) mengalami tidak kekerasaan seksual dengan ancaman yang dilakukan oleh ayah korban berinisial BP (36 tahun).
Dihadapan polisi, korban mengaku bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah memaksa bersetubuh dengan dirinya sebanyak 3 kali.
Kejadian pertama adalah ketika ayah dan anak pulang mengantar gading dari kebun. Ketika di rumah kebun, si ayah memaksa Bunga untuk bersetubuh disertai ancaman akan membunuh korban jika menolak.
Merasa tindakannya tidak dilaporkan, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya saat mereka sama-sama membersihkan rumput di kebun.