“Saya tidak tau mau bagaimana lagi, saya tanggung malu dan sakit sekali mau sampai kapan,” tutur Bunga sedih.
Sementara itu Kapolres Lembata melalui Kasat Reskrim IPTU Yohanis Mau Blegur mengaku sudah menerima laporan dari korban pada Rabu 27 Juli 2022.
“Kemarin Rabu 27 Juli 2022 korban dengan ibunya datang lapor di kita,” kata IPTU Yohanis Mau Blegur.
Setelah menerima laporan, Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku untuk diambil keterangan.
“Pelaku kami ciduk untuk diambil keterangan,” kata IPTU Yohanis Mau Blegur .
Saat ini pelaku BP sudah digelandang menuju Mapolres Lembata di Lewoleba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***