Gadis SMP di Lembata NTT 3 Kali Disetubuhi Ayah kandung. Cek Faktanya!

- 29 Juli 2022, 00:18 WIB
Ilustrasi anak yang takut
Ilustrasi anak yang takut /Lino/Pixabay

MEDIA KUPANG – Seorang ayah di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur tega melakukan kekerasan seksual kepada anak gadisnya yang masih duduk di bangku SMP. Hal ini Ibarat kata pepatah, 'pagar makan tanaman'.

Dilansir dari aksinews.id, Kamis 28 Juli 2022, kasus kekerasan disertai ancaman ini terjadi di Atawatung, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, sekitar bulan Juni 2022 lalu.

Kejadian ini terungkap setelah om atau paman korban melaporkan kasus ini ke Polsubsektor Lebatukan pada Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: 3 Zodiak ini Memiliki kepribadian Buruk dan Tidak Suka Membantu. Simak Selengkapnya

Korban yang sebut saja namanya Bunga (15 tahun) mengalami tidak kekerasaan seksual dengan ancaman yang dilakukan oleh ayah korban berinisial BP (36 tahun).

Dihadapan polisi, korban mengaku bahwa pelaku yang merupakan ayah kandungnya telah memaksa bersetubuh dengan dirinya sebanyak 3 kali.

Kejadian pertama adalah ketika ayah dan anak pulang mengantar gading dari kebun. Ketika di rumah kebun, si ayah memaksa Bunga untuk bersetubuh disertai ancaman akan membunuh korban jika menolak.

 

Merasa tindakannya tidak dilaporkan, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya saat mereka sama-sama membersihkan rumput di kebun.

Baca Juga: Yuk Simak Ramalan Zodiak Untuk Anda, Jumad 29 Juli 2022 Selengkapnya

Saat itu pelaku mengancam akan membunuh korban jika menolak bersetubuh. Karena takut dan dibawah ancaman, korban pun kembali disetubuhi ayahnya.

Untuk ketiga kalinya, pelaku kembali melakukan persetubuhan terhadap anaknya dengan cara mengikat kedua kaki korban dan melalukan persetubuhan saat korban sedang mencari kayu bakar.

Karena tidak tahan, korban bersama ibunya, RL, (36 tahun), kembali ke kampung asal ibunya di kawasan Leragere, Kecamatan Lebatukan.

Di Lebatukan, korban kemudian bersama ibu dan pamannya mendatangi Polsubsektor Lebatukan di Hadakewa untuk melaporkan kasus ini.

Dalam laporan polisi terungkap fakta bahwa aksi pelaku BP terhadap Bunga dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu di pondok kebun, di samping kandang kambing, dan di kebun pinggir pantai.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di LSM The PRAKARSA sebagai PROGRAM AND RESEARCH ASSISTANT

Bunga sendiri mengaku diancam untuk disetubuhi. Bahkan pelaku sempat beberapa kali mengancam membunuh korban kalau aksi bejat itu tersebar.

“Iya kaka, saya takut sekali tiga kali bapa buat begitu, saya kena ancam nanti dibunuh,” ungkap Bunga ketika dikonfirmasi media di Lewoleba dengan mata berkaca-kaca, Kamis 28 Juli 2022 pagi.

Bunga mengaku sangat malu dan sakit hati karena tidak menyangka seorang ayah yang harusnya melindungi dirinya malah melakukan perbuatan keji terhadap dirinya disertai ancaman akan dibunuh

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Habitat for Humanity Indonesia Sebagai Enumerator. Cek Selengkapnya!

“Saya tidak tau mau bagaimana lagi, saya tanggung malu dan sakit sekali mau sampai kapan,” tutur Bunga sedih.

Sementara itu Kapolres Lembata melalui Kasat Reskrim IPTU Yohanis Mau Blegur mengaku sudah menerima laporan dari korban pada Rabu 27 Juli 2022.

“Kemarin Rabu 27 Juli 2022 korban dengan ibunya datang lapor di kita,” kata IPTU Yohanis Mau Blegur.

Setelah menerima laporan, Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku untuk diambil keterangan.

“Pelaku kami ciduk untuk diambil keterangan,”  kata IPTU Yohanis Mau Blegur .

Saat ini pelaku BP sudah digelandang menuju Mapolres Lembata di Lewoleba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: aksinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x