Mengaku Sebagai Dewa Matahari, Pria di Sawarna Lebak Ini Diamankan Polisi dan Diperiksa Kejiwaan

- 14 Juli 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi Dewa Matahari
Ilustrasi Dewa Matahari /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Baru - baru ini publik dihebohkan dengan pengakuan seorang pria di Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Pria yang diketahui berinisial NT Alias AY itu mengaku sebagai Dewa Matahari.

Pengakuan NT yang menghebohkan warga itu mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Urus Surat Ternak di Kantor Desa, Warga Kupang Malah Dilaporkan ke Polisi Karena Tuduhan ini

Saat ini pria yang mengaku Dewa Matahari itu sudah diamankan pihak kepolisian. Tindakan yang diambil kepolisian ini sebagai antisipasi mencegah hal - hal yang tidak diinginkan terjadi.

Pasalnya, berkembang rumor jika yang bersangkutan NT sempat melarang salat.

Bahkan, polisi juga menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai saksi untuk dimintai keterangan, baik dari sisi sosial maupun keagamaan.

"Saat ini status NT masih sebagai saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi-saksi,"kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, dikutip Media Kupang dari Haloyouth Kamis 14 Juli 2022.

Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan unsur melawan hukum yang dilakukan dewa matahari.

Alasannya, tidak ada bukti dewa matahari itu mengajak orang untuk mengikuti ajaran yang dipercayainya.

"Belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama," terangnya.

Lebih jauh, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pria yang mengaku sebagai dewa matahari tersebut kepada dokter spesialis kejiwaan.

Dari semua pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir.

Tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain.

"Melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja, sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya,"

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Haloyouth


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah