Urus Surat Ternak di Kantor Desa, Warga Kupang Malah Dilaporkan ke Polisi Karena Tuduhan ini

- 14 Juli 2022, 20:01 WIB
Ilustrasi Sapi
Ilustrasi Sapi /Ryohan B/Pixabay

MEDIA KUPANG - Salah satu Warga Kupang, Provinsi NTT berinisial AB dengan rasa percaya diri yang tinggi mengurus surat keterangan terkait ternak di Desa Oeluah, Kecamatan Kupang Tengah.

Surat keterangan  itu diurus oleh AB untuk kepentingan menjual sapi.

Tak dinyana, belum sempat mendapatkan surat keterangan, AB malah berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Kupang Tengah.

Ternyata AB sudah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencurian.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Kupang yang Ditangkap Polisi, Ternyata Pernah Dipenjara

Benar saja, laporan pencurian itu dilakukan warga lainnya atas nama Obet Haumeni yang mengaku kehilangan sapi miliknya.

Dilansir dari digtara.com, Obet Haumeni yang berasal dari Desa Oelpuah ini melaporkan kasus kehilangan sapinya ke Polsek Kupang tengah melalui laporan polisi nomor LP/B/81/VII/2022/Sek Kuteng, Selasa 12 Juli 2022 pukul 13.00 WITA.

Obet dan kerabatnya sudah berusaha mencari namun hasilnya nihil sehingga melaporkan kasus pencurian ternak ini ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Kupang Ditangkap Tim Jatanras Polres Kupang Kota.

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: digtara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x