Selanjutnya pada Kamis Kamis 14 Juli 2022, Obet Haumeni mendapat informasi dari Adam Sanaunu, warga Dusun IV, Desa Oelpuah bahwa AB hendak menjual seekor sapi sehingga sedang pelaku mengurus surat – surat perihal sapi tersebut di kantor desa.
Mendapat informasi itu, Obet Haumeni langsung pergi mengecek sapi tersebut di rumah AB.
Dan ternyata sapi yang diikat di rumah pelaku dan hendak dijual oleh AB adalah sapi milik Obet Haumeni.
Obet lantas menyampaikan temuan itu ke polisi sehingga anggota dari Polsek Kupang Tengah kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ternak sapi dari rumah pelaku.
Baca Juga: Curhat Sedih Keluarga Brigadir J sambil Posting Foto Keakraban Almarhum dengan Kadiv Propam Polri
Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap Obet Haumeni dan saksi-saksi serta berusaha mencari AB yang adalah terduga pelaku pencurian sapi.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Kamis (14/7/2022) membenarkan adanya kejadian ini dan masih ditangani pihak Polsek Kupang Tengah. ***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Digtara.com : https://www.digtara.com/nusantara/pencurian-ternak-di-kupang-terungkap-saat-pelaku-urus-surat-di-kantor-desa/2/